Gayo Lues dalam Ancaman: Emas, Eksplorasi, dan Luka di Tubuh Hutan

THE JAKARTA TRUTH
Basecamp PT Gayo Mineral Resource di Tengkereng-Pantan Cuaca
banner 120x600

Laporan Investigatif  The Jakarta Truth – 30 Juli 2025

The Jakarta Truth | Kecamatan Pantan Cuaca di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sejak lama menjadi jantung bentang alam pegunungan dan hutan lindung di jantung Leuser. Tapi sejak alat berat dan rig pengeboran milik PT Gayo Mineral Resources (GMR) masuk, detak jantung alam itu terdengar lebih pelan, terganggu.

Di atas kertas, PT GMR baru menjalankan eksplorasi—proses penyelidikan awal untuk mengetahui potensi kandungan emas. Tapi bagi warga dan aktivis lingkungan yang hari-harinya dilewati truk dan alat berat di jalan desa, perbedaan antara eksplorasi dan eksploitasi menjadi kabur. Perusahaan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi seluas 34.000 hektare, dengan klaim hanya bekerja di luasan 2,5 hektare. Namun fakta di lapangan menunjukkan luasan tapak kegiatan yang melampaui itu: jalan rintisan yang menjalar masuk ke hutan, suara mesin bor yang berdenyut siang-malam, serta perubahan wajah lanskap di kaki-kaki Bukit Pantan Cuaca.

“Kalau ini hanya penyelidikan, kenapa sudah ada alat berat yang lalu-lalang tiap hari?” tanya Arwan (bukan nama sebenarnya), warga Dusun Rerebe yang kebunnya kini menjadi kawasan ‘dilarang masuk’. Ia mengaku kehilangan separuh lahannya yang ditanami kopi Gayo. Daun-daun tanaman berubah warna, tanah menjadi liat, dan hasil panen tahun ini menyusut drastis.

Keluhan serupa datang dari warga lain, terutama soal dampak kesehatan. “Anak saya gatal-gatal, luka bernanah. Awalnya kami kira kutu air. Tapi hampir semua anak di dusun kami alami hal yang sama,” ujar Nur, ibu rumah tangga yang rumahnya hanya berjarak 500 meter dari salah satu titik pengeboran.

Namun PT GMR justru meminta bukti. Dalam pertemuan bersama Pemkab dan DPRK Gayo Lues 28 Juli lalu, Donny Dharmono, pimpinan teknis perusahaan, menyatakan terbuka menerima pengaduan. “Kalau memang benar, sampaikan ke kami. Kami siap turun bersama. Tapi itu harus dibuktikan,” ujarnya. Ia juga menampik tuduhan bahwa perusahaan telah memindahkan material tambang dalam jumlah besar. “Yang diangkut hanya sampel untuk ke laboratorium.”

Pernyataan ini tak lantas menenangkan. Koordinator Forum Peduli Leuser, Husaini, menilai logika perusahaan melenceng dari asas kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan. “Logika tambang selalu dimulai dari menolak tuduhan. Tapi kenyataannya lahan rusak, air keruh, masyarakat resah. Tidak ada upaya perusahaan untuk menghentikan dulu operasinya sampai semua diperiksa.”

Husaini juga menyoroti soal kebutuhan pembangunan smelter yang disebut Donny dalam pertemuan. “Kalau sekarang eksplorasi saja sudah menyinggung soal smelter, berarti arah eksploitasinya sudah disiapkan. Ini bukan uji tanah biasa.”

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa IUP eksplorasi sering menjadi pintu masuk menuju izin eksploitasi, terutama jika nilai ekonominya dinilai menjanjikan. Donny menyebut potensi emas di kedalaman 1.200 meter sebesar 0,5 gram per ton batuan, yang menurut ahli geologi konservatif termasuk kategori marginal. Namun jika volume batuan sangat besar, maka tetap dianggap layak secara industri—meski dengan dampak ekologis yang sebanding pula.

“Volume material besar berarti pembongkaran besar-besaran. Itu berarti deforestasi, pengerukan tanah, dan limbah—baik padat, cair, maupun kimia. Apalagi kalau emasnya bercampur tembaga. Proses ekstraksinya akan lebih kompleks dan berisiko tinggi terhadap lingkungan,” jelas Ir. Salwa Mariana, dosen Teknik Geologi Unsyiah, kepada Tempo.

Masalahnya, kegiatan ini berlangsung di zona penyangga Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatra. Kawasan ini juga dikenal sebagai sumber mata air bagi ribuan penduduk di hilir Gayo Lues dan Aceh Tenggara. “Jika eksplorasi saja sudah berdampak terhadap kebun dan kulit warga, bagaimana nanti jika aktivitas tambangnya berlangsung penuh? Ini bukan sekadar soal emas, ini soal kelangsungan hidup,” ujar Salwa.

Namun Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersikap lain. Bupati Suhaidi dan Ketua DPRK Ali Husin menyebut bahwa kehadiran investor seperti PT GMR adalah bagian dari pembangunan. “Kita tidak boleh menakut-nakuti investor. Kalau emas benar ada, ini rahmat. Tak ada daerah yang punya tambang emas tapi tetap miskin,” ujar Suhaidi kepada wartawan, 30 Juli.

Pernyataan itu dianggap aktivis sebagai bentuk pembiaran dan pengabaian kehati-hatian. Mereka mengingatkan bahwa banyak wilayah di Indonesia justru mengalami kutukan sumber daya (resource curse): kaya tambang, tapi masyarakat tetap miskin dan lingkungan hancur.

Sebagian warga mulai bersiap mengambil sikap tegas. “Kami sudah kumpulkan bukti, kami pertimbangkan untuk menggugat ke pengadilan,” kata Darmawan, tokoh masyarakat Pantan Cuaca. Mereka juga menggandeng jaringan hukum lingkungan untuk menyiapkan laporan ke Komnas HAM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, PT GMR tetap melanjutkan eksplorasinya. Suara bor terus mengaung, daun-daun kopi menguning, dan sungai-sungai kecil mulai berubah warna. Gayo Lues berdiri di persimpangan: melangkah menuju janji kemakmuran atau tenggelam dalam lumpur mimpi emas yang terlalu dalam.  (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *