Dua Anggota DPRK Gayo Lues Bekingi Tambang PT GMR

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues diduga terlibat dalam operasional perusahaan tambang PT Gayo Mineral Resource (GMR) yang beroperasi di Tengkereng, Kecamatan Pantan Cuaca. Dugaan tersebut mencuat setelah redaksi The Jakarta Truth menerima surat pengaduan dari sejumlah warga setempat.

REDAKSI
banner 120x600

The Jakarta Truth, JAKARTA | Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues diduga terlibat dalam operasional perusahaan tambang PT Gayo Mineral Resource (GMR) yang beroperasi di Tengkereng, Kecamatan Pantan Cuaca. Dugaan tersebut mencuat setelah redaksi The Jakarta Truth menerima surat pengaduan dari sejumlah warga setempat.

 

Dalam surat tertanggal 24 Juli 2025 yang diterima redaksi, warga menyebut dua nama anggota dewan, yakni Muhammad El Amin dari Partai NasDem dan Ridwan dari Partai Gerindra. Keduanya diduga menjadi beking perusahaan serta bertindak sebagai penghubung antara PT GMR dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Warga juga menuding kedua anggota dewan itu turut memasok perlengkapan dan menyediakan transportasi untuk perusahaan, namun tidak secara langsung atas nama pribadi, melainkan melalui pihak ketiga.

“Kami jengkel melihat sikap mereka. Mereka sering datang ke lokasi sambil marah-marah. Bahkan pernah menyebut warga Pantan Cuaca, khususnya petani kopi, sebagai orang yang tidak tahu diri karena menolak kehadiran investor,” tulis warga dalam surat pengaduan.

Masih dalam surat tersebut, warga menyebut bahwa kedua anggota DPRK itu rutin mengunjungi lokasi tambang setiap pekan. Mereka disebut kerap menunjukkan sikap emosional dan mengeluarkan ucapan tidak pantas kepada para pekerja. Warga menduga hal ini berkaitan dengan posisi kedua anggota dewan sebagai pihak yang turut mengawal operasional perusahaan tambang tersebut.

Selain itu, warga juga menyertakan sejumlah foto yang menunjukkan keberadaan kedua kader partai nasional tersebut di sekitar lokasi tambang, sebagai bukti keterlibatan mereka dalam aktivitas perusahaan.

Warga menilai tindakan itu berpotensi melanggar etika wakil rakyat, karena menunjukkan adanya konflik kepentingan, terutama mengingat penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang masih berlangsung hingga kini.

Mereka berharap Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dan Gerindra menindaklanjuti laporan ini dan memberi teguran kepada kadernya. Warga mengaku telah meneruskan laporan tersebut ke masing-masing pimpinan partai.

Hingga berita ini ditayangkan, The Jakarta Truth masih berupaya menghubungi pimpinan Partai NasDem dan Gerindra di Jakarta, namun belum memperoleh konfirmasi karena yang bersangkutan masih memiliki agenda padat. Pihak Muhammad El Amin, Ridwan, maupun manajemen PT GMR juga belum memberikan pernyataan resmi karena keterbatasan akses komunikasi (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *